Search

VIRAL Video Perempuan Isap Vape di Kereta Api, PT KAI Telah Berikan Teguran

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial sedang dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan seorang perempuan mengisap vape di dalam kereta api.

Video tersebut awalnya diunggah oleh pelaku lewat Instagram Story di akun Instagram pribadinya, pada Selasa (24/12/2019).

Dalam video itu, pelaku, yang diketahui bernama Elsa, memperlihatkan simbol larangan merokok yang tertempel di belakang tempat duduknya.

Kemudian, ia muncul dalam video sambil mengisap vape.

Perempuan itu pun lantas tertawa bersama rekannya saat kepulan asapnya keluar.

Pada video tersebut, pelaku juga menuliskan sebuah keterangan yang berbunyi 'dilarang melarang elsa'.

Video yang ia unggah itu pun akhirnya viral saat diunggah ulang oleh akun Instagram @jatinegararailways.

Warganet sontak menyoroti tindakan yang terang-terangan melanggar aturan tersebut.

Hingga Kamis (26/12/2019) pagi, unggahan video itu telah ditonton lebih dari 24 ribu kali.

Dilansir dari TribunJabar.id, berdasarkan Instruksi Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Nomor 4/LL.006/KA-2012, yang diberlakukan per 1 Maret 2012, siapa pun dilarang merokok di kereta api, termasuk para awak kereta api.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2tRt71a

December 26, 2019 at 09:38AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "VIRAL Video Perempuan Isap Vape di Kereta Api, PT KAI Telah Berikan Teguran"

Post a Comment

Powered by Blogger.