Search

Dugaan Money Politics di 3 Kabupatan/Kota Lampung, Partai Caleg hingga Rincian Barang Bukti Uang

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota.

Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.

Dugaan money politics ini mencuat di hari kedua masa tenang Pemilu 2019, Selasa (16/4/2019).

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mendapatkan update laporan dari Bawaslu kabupaten/kota mengenai dugaan politik uang.

Adapun dugaan pelanggaran yang diterima per Selasa (16/4/2019), yakni:

Kabupaten Lampung Tengah

1. Kecamatan Padangratu: Temuan amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS)
2. Kecamatan Padangratu: Temuan Amplop berisi uang 25 ribu (Caleg PAN)
3. Kecamatan Bandar Surabaya : Temuan Minyak Goreng (Caleg PDIP)
4. Kecamatan Pubian : Laporan Amplop berisi uang 50 ribu (Caleg Gerindra)
5. Kecamatan Way seputih : Temuan Amplop berisi uang 50rban (Caleg PKS).

Ketua Divisi Pencegahan Bawaslu Lamteng Edwin Nur, menjelaskan, temuan pertama pihaknya di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu pada 13 April lalu.

Pihaknya mendapatkan adanya tim sukses (timses) yang membagikan amplop kepada warga.

Baca: Kisah di Balik Taruhan 1 Ha Tanah, Hendrik Pendukung Capres 01 dan Pamannya Pendukung Capres 02

"Hasil penelusuran Panwascam ditemukan ada tim (Caleg) di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu yang membagikan 40 amplop berisi uang Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu kepada warga. Amplop itu disebarkan oleh Timses salah satu Caleg DPRD kabupaten (Lamteng) Dapil IV," terang Edwin Nur.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2XmfOPT

April 16, 2019 at 02:59PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Money Politics di 3 Kabupatan/Kota Lampung, Partai Caleg hingga Rincian Barang Bukti Uang"

Post a Comment

Powered by Blogger.