Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Aswanto, memastikan MK bersifat netral dan imparsial saat menangani sengketa pemilu.
"Kami memastikan MK bersifat netral dan imparsial. Tidak memihak kepada kelompok manapun. Kami memihak pada keadilan,” kata Aswanto, di laman resmi MK, Jumat (5/4/2019).
Untuk memastikan proses beracara di MK berjalan lancar, perlu dibangun kesepahaman di antara sesama pemangku kepentingan dalam Pemilu 2019.
Baca: Kampanye Prabowo di GBK Undang Alumni 212, Begini Respons Maruf Amin
Upaya itu dilakukan dengan cara menggelar bimbingan teknis (bimtek).
Aswanto menjelaskan, bimtek merupakan sarana MK mengedukasi para pemangku kepentingan terkait Pemilu 2019 karena peluang mereka untuk bersengketa di MK bisa saja terjadi.
“Kami ingin membangun kesepahaman dalam teknis beracara di MK. Sehingga kita nanti tak perlu berdebat terkait mekanisme bersengketa di MK,” kata dia.
Menurut dia, masalah teknis perlu diperjelas sebelum masuk perkara sengketa di MK agar ketika masuki proses persidangan fokus terkait masalah substansi.
Baca: Jokowi Optimistis Raih 75 Persen Suara di Kota dan Kabupaten Cirebon
Para pihak berdebat tentang masalah dalil-dalil permohonan.
Selain itu, Aswanto menekankan pentingnya kerja sama antara para pihak dan jika ada ketidakpuasan dalam pemilu, maka diselesaikan melalui mekanisme yang konstitusional.
http://bit.ly/2YQjlax
April 05, 2019 at 06:57PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MK Akan Berpihak Pada Keadilan Saat Menangani Sengketa Pemilu"
Post a Comment