SEORANG polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ditangkap di Jalan Lapangan RT 04/15, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019) malam.
Tersangka Yuda Eka Pranata (26) ditangkap tanpa perlawanan, karena membawa kabur sepeda motor warga setempat.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, bermodalkan pakaian dinas Provos Polda Metro Jaya, tersangka melakukan penipuan hingga pemerasan terhadap korban.
Yuda bersama enam rekannya yang lain, menyasar sejumlah indekos untuk melakukan penggerebekan praktik asusila selayaknya petugas.
“Setelah menggerebek, pelaku kemudian mengintimidasi korban dari kalangan gay yang sedang berduaan di kamar sewaan, untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai,” kata Erna, Sabtu (27/4/2019).
Menurut dia, para korban yang takut gertakan pelaku yang akan membawa mereka ke kantor polisi, lantas memberikan uang damai.
Besaran uang damai bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai jutaan rupiah, tergantung kemampuan finansial korban.
“Kalau korban tidak punya uang seperti yang diminta pelaku, akan terjadi negosiasi harga sampai disepakati. Uang itu langsung dibayar tunai di lokasi,” ungkap Erna.
Kepada penyidik, tersangka mengaku bersama keenam rekannya telah melakukan aksi serupa berbulan-bulan.
Bahkan, tersangka sampai tidak mengingat jumlah korban yang telah ditipu dan diperasnya.
http://bit.ly/2J1jL8n
April 27, 2019 at 06:31PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gadungan Peras Pasangan Sesama Jenis yang Sedang Berkencan"
Post a Comment