TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Panji Kumbara alias Salim Salyo di Kalimantan Barat.
Panji, yang ditangkap pada hari Minggu (10/3) sekira pukul 15.15 WIB, diketahui berniat melakukan aksi amaliyah menyasar aparat kepolisian.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari potongan paku hingga bom rakitan.
Adapun bom rakitan yang ditemukan di lokasi, disebut Dedi, mengarah kepada bom yang biasa digunakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari hasil pemantauan terhadap pelarian saudara P, yang bersangkutan berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti. Barang bukti itu sudah mengarah kepada pembuatan bom rakitan. Bom-bom ini biasa dipakai oleh Kelompok JAD," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
"Bisa dilihat ada potongan-potongan paku, baut, potasium, dan kaleng-kaleng sudah disiapkan," imbuhnya.
Jenderal bintang satu itu menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah bom yang telah dirakit maupun yang akan dirakit nantinya.
Baca: Kiai Maruf Ulang Tahun Dapat Kejutan Pemandangan Mentari Pagi dari Nyai Wury
Bom-bom rakitan tersebut, lanjutnya, diduga akan digunakan untuk menyerang pihak kepolisian seperti telah direncanakan yang bersangkutan.
"Di Kalimantan Barat, (bom) yang berhasil diamankan sudah ada yang dirakit, sedang dibongkar, ada yang sedang mau dirakit oleh bahan-bahan yang dibeli oleh pelaku," jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Densus 88 tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada terduga teroris tersebut.
"Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan oleh Densus 88. Sedang didalami jaringannya dan rencana-rencana yang akan dilakukan," tukas Dedi.
https://ift.tt/2tZf5av
March 11, 2019 at 03:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Amankan Bom Rakitan Saat Ciduk Terduga Teroris Kalbar, Polri: Bom yang Biasa Dipakai JAD"
Post a Comment