TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara menangkap sepasang kekasih yang mengedarkan narkotika jenis baru.
Narkoba yang diedarkan oleh sepasang kekasih berinisial T (40) dan B (30) itu disebut Happy Water.
Baca: Seorang Jaksa di Bintan Diancam Hendak Dibunuh, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Kedua tersangka mengedarkan Happy Water terbungkus dalam kemasan minuman sachet.
Saat petugas BNNK Jakarta Utara menggerebek kedua tersangka di sebuah apartemen di bilangan Pademangan Timur, Jakarta Utara, didapatkan sembilan jenis barang bukti yang satu di antaranya adalah Happy Water ini.
Petugas menemukan 26 paket Happy Water dari apartemen kedua tersangka dengan sudah terbungkus kemasan minuman sachet rasa Jus Mangga.
"Kita dapatkan 26 paket dengan berat bruto total 477,88 gram. Barang bukti ini mengandung metamfetamin dan benzoate. Ini sering disebut Happy Water," kata Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari dalam konferensi pers, Kamis (14/3/2019).
Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia.
Keduanya sudah setahun belakangan mengedarkan Happy Water ini, dan sudah melalukan tiga kali pemesanan dari sang bandar di Malaysia.
Dalam setiap pembelian, tersangka memesan sekitar 30 paket Happy Water yang sudah dibungkus dari sana. Adapun pengirimannya dilakukan lewat jalur udara.
"Mereka melakukan transaksi ini sudah 3 kali dan mendapatkan barang dari Malaysia dengan pesawat udara. Ini memang modus jenis baru jadi ditaruh seperti biasa di dalam koper seperti kita biasa membeli, jadi tidak terlacak karena secara kasat mata ini seperti bungkus biasa," kata Yuanita.
https://ift.tt/2THbPz6
March 14, 2019 at 04:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BNN Jakarta Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Baru Bernama Happy Water"
Post a Comment