Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku sudah menerima surat laporan keberatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, terkait Metro TV yang ditunjuk sebagai televisi penyelenggara debat keempat.
KPU kemudian akan menindaklanjuti surat keberatan tersebut untuk dibahas dalam rapat internal.
"Suratnya sudah ada nanti kita bahas," sebut Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019) malam.
Baca: ACT Berangkatkan Keluarga Zul Firmansyah, Korban Penembakan ke Selandia Baru
Baca: Persib Bandung Bakal Pinjamkan Pemainnya ke Klub Lain Jelang Liga 1
Soal keputusan apakah Metro TV akan tetap jadi salah satu stasiun televisi penyelenggara debat keempat atau dibatalkan, mereka tidak dapat langsung memutuskannya sebelum digelar rapat pembahasan persoalan itu.
"Nanti dibahas. kan belum dibahas," ujar dia.
BPN Prabowo-Sandi sebelumnya merasa keberatan dengan penunjukkan Metro TV sebagai televisi penyelenggara debat keempat Pilpres 2019. Mereka keberatan karena menilai stasiun tv itu punya tendensi keberpihakan terhadap salah satu paslon.
Menurut Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak pemberitaan Pilpres 2019 yang mereka siarkan selama ini tidak menunjukkan keberimbangan.
Pemberitaan terkait paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dinilai lebih dominan disiarkan pada stasiun televisi milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh itu.
Untuk itu, pihak BPN sudah melayangkan surat keberatan kepada KPU RI untuk mempertimbangkan Metro TV sebagai media penyelenggara debat keempat.
"Kami secara resmi kemarin sudah menyampaikan surat keberatan Metro TV ikut sebagai salah satu penyelenggara debat," tutur Dahnil di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
"Kami meminta kepada KPU untuk menarik Metro TV sebagai penyelenggara debat karena Metro tidak seimbang," imbuhnya.
Untuk diketahui, debat keempat Pilpres 2019 akan kembali mempertemukan dua Calon Presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Debat kali akan diselenggarakan pada Sabtu, 30 Maret 2019, di Hotel Shangri-La, Jalan Jend. Sudirman, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
Tema yang akan diangkat yakni isu mengenai ideologi, pemerintahan pertahanan, keamanan, dan hubungan internasional. Sedangkan televisi yang ditunjuk untuk menyiarkannya adalah Metro TV, SCTV dan Indosiar.
https://ift.tt/2FrjoC2
March 21, 2019 at 11:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPN Layangkan Surat Keberatan Terhadap Metro TV, KPU Akan Bahas di Rapat Internal"
Post a Comment