Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Benny Bachtiar bakal jadi saksi di persidangan kasus korupsi penyimpanan dana APBD Cimahi 2006 dan 2007 dengan terdakwa eks Walikota Cimahi, Itoc Tohija.
Sidang kasus itu sudah digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (11/3).
"Nama-nama yang ada di dakwaan Insha Allah jadi saksi, tapi tidak seluruhnya. Yang itu (Benny Bachtiar) masuk sepertinya," ujar Kejari Cimahi, Harjo via pesan elektroniknya, Kamis (14/3).
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, saat kejadian itu, Benny menjabat Kasubbid Perencanaan Pendapatan dan Anggaran Belanja.
Kasus itu bermula saat Pemkot Cimahi menyertakan modal Rp 42 miliar ke PT Lingga Buana Wisesa melalui PD Jati Mandiri, untuk membangun Pasar Cibeureum dan Sub Terminal Cimahi di lahan lebih dari 2,400 hektare.
Idris Ismail selaku direktur PT Lingga Buana Wisesa bersedia menyediakan lahan dan Pemkot Cimahi melalui BUMD PD Jati Mandiri menyediakan dana.
Namun, belakangan lahan itu masih sengketa.
Hingga bertahun-tahun, pembangunan tak kunjung selesai dan kesepakatan antara Pemkot Cimahi dengan PT Lingga Buana Wisesa berakhir dengan sejumlah kesepakatan.
Baca: Rekomendasi 5 Seblak Enak di Bandung, Cocok Dinikmati saat Musim Hujan
https://ift.tt/2Cl10Zt
March 14, 2019 at 02:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Calon Sekda Kota Bandung Usulan Ridwan Kamil Bakal Jadi Saksi Kasus Korupsi APBD Cimahi"
Post a Comment