Seorang pemuda pelaku percobaan perbuatan pencabulan diamankan Polsek Manyar, Kabupaten Gresik dari amukan massa. Kini pelaku menjalani pemeriksaan dan terancam mendekam di penjara. Fathur Rozi hampir saja menjadi bulan bulanan massa saat kepergok warga desa saat sedang melancarkan aksinya yang hendak melakukan perbuatan cabul pada anak dibawah umur di Kabupaten Gresik Kamis (28/3/2019) siang. Mengetahui aksi tidak senonoh pelaku warga yang mendengar teriakan korban tersulut emosinya. Demi keselamatan pelaku perangkat desa dan pihak kepolisian langsung mengamankannya di balai desa sebelum kemudian membawanya ke Mapolsek Manyar. Penyidik kini melakukan penyelidikan guna mendalami kasus dugaan perbuatan cabul ini. #Pencabulan #Gresik
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2TJmqW6
March 29, 2019 at 11:30PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Perkiraan UMK Mataram Jika Upah Minimum Provinsi atau UMP NTB Naik 8,51 Persen Menjadi Rp 2.183.883
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan upah pekerja setiap tahun makin meningkat, tahun 2020 ini UMP diteta… Read More...
6 Dampak Buruk Malas Mandi Bagi Kesehatan, Jangan Tiru Kebiasaan Seperti Ashanty
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
Ikuti kami di
Let's block ads! (Why?)
https://i… Read More...
Viral Kisah Kakak Makan Rp 4 Ribu Sehari Demi Kesehatan Adik dan Bayar Utang, Kini Terbaring di RS
Berita viral hari ini - Kisah kasih sayang seorang kakak berusia 24 tahun yang rela makan Rp4.000,0… Read More...
Mahfud MD: Dari TK hingga Perguruan Tinggi Diberi Pendidikan untuk Berantas RadikalismeTRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud… Read More...
Rajin Olahraga dan Jaga Asupan Nutrisi, Jubir Wapres: Pak Kyai Sekarang Lebih Langsing
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden (… Read More...
0 Response to "Hendak Mencabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Warga"
Post a Comment