TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang kepala sekolah menengah pertama di Ende, Nusa Tenggara Timur diduga mencabuli tiga siswinya. Kini kepala sekolah itu dipenjara.
Hal itu membuat para orang tua siswi SMP ramai-ramai mendatangi sekolah untuk minta pertanggungjawaban kepada kepala sekolah.
Kabar tersebut pun terdengar oleh anggota Polres Ende dan mendatangi sekolahan tersebut. Orang tua yang sudah berada di sekolahan tersebut pun langsung melaporkan kasus pencabulan itu kepada polisi.
Tak lama kemudian, anggota Polres Ende menangkap kepala SMP itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kepala sekolah yang ditangkap tersebut berinisial BS (58).
"Tiga siswi SMP yang dicabuli itu berinisial NA (16), PY (16), dan GS (15)," ungkap Jules kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) di Kupang, Sabtu (23/3/2019).
Kasus itu, lanjut Jules, bermula ketika orang tua para korban menerima laporan bahwa BS telah mencabuli anak mereka pada 13 Maret 2019 pekan lalu.
Orang tua para korban kemudian mendatangi sekolah pada 21 Maret 2019 untuk bertemu dengan BS dan menanyakan laporan itu.
Baca: KPK Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Suap PT Krakatau Steel
Baca: Jadwal Kualifikasi Piala Eropa 2020 Dini Hari Nanti, Spanyol vs Norwegia Live SupersoccerTV
Saat itu, jam pulang sekolah dan banyak orang tua yang menjemput anak mereka.
Para orang tua kemudian mengetahui adanya kasus itu sehingga situasi sekolah menjadi ramai.
https://ift.tt/2HLPie0
March 23, 2019 at 11:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kepala sekolah Cabuli 3 Siswanya, Orang Tua Tak Terima dan Ramai-ramai Minta Pertanggungjawaban"
Post a Comment