Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Kasus Nduga Papua berharap negara hadir untuk masyarakat Nduga yang mengalami trauma berkepanjangan.
Hal ini disampaikan Pater John Djonga, anggota tim saat menggelar konferensi pers Jumat (29/3/2019) di Kantor Amnesty Internasional Indonesia (HDI) Hive Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Presiden Terpilih Diminta Selamatkan Warga Nduga dengan Pendekatan HAM dan Kemanusiaan
"Kami berharap negara hadir untuk memenuhi kebutuhan korban agar bisa bertahan hidup dan memulihkan kehidupan mereka seperti semula," ucap Pater John Djonga.
Selain itu, tim juga memohon kepada semua jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, lembaga adat dan gereka untuk dapat mendorong pendekatan dialog.
Tidak kalah penting, Pater John Djonga juga mendesak segera dibentuk tim independen Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas dugaan kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Nduga, Papua.
"Seiring dengan itu, kami mendesak pemerintah dan DPR memberikan akses kebebasan kepada jurnalis dan lembaga kemanusiaan lainnya, termasuk tim pencari fakta dari Komnas HAM atau tim ppelappor khusus dari badan PBB yang membidangi urusan HAM," ungkap Pater John Djonga.
Untuk diketahui Tim Investigasi Kasus Nduga Papua turun ke lapangan. Hasilnya mereka menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM di Nduga akibat dari operasi militer.
Diantaranya puluhan ribu masyarakat terpaksa mengungsi di hutan, ibu hamil melahirkan di hutan, gereja rusak hingga anak-anak putus sekolah.
Baca: Pelanggaran HAM di Nduga Tidak Tuntas, Warga Ancam Boikot Pemilu dan Cari Suaka ke Australia
Itu semua karena rumah dan kampung mereka ikut hancur ketika militer melakukan pengejaran terhadap anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Operasi militer dilakukan pasca pembunuhan brutal terhadap pekerja jembatan PT Istaka Karya pada 2 Desember 2018 silam.
https://ift.tt/2OB84WJ
March 30, 2019 at 02:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Negara Diminta Hadir Pulihkan Trauma Korban Nduga"
Post a Comment