Search

Pengaturan Kepemilikan Senapan, Cukupkah Cegah Penembakan Orangutan?

Awal pekan ini, satu orangutan bernama Hope ditemukan memiliki 74 peluru senapan angin yang bersarang di tubuhnya. Kejadian tragis ini membuat beberapa pihak mendesak pengawasan yang lebih ketat terhadap kepemilikan senjata.

Hope diduga menjadi korban penembakan di wilayah Sabulussalam, Aceh.

Pada 8 Maret 2019, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menerima laporan warga tentang adanya orangutan yang terluka. Keesokan harinya tim mereka memeriksa lokasi, menemukan orangutan itu, dan mengevakuasinya.

Hope dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan saat ditemukan petugas.

"Banyak luka bacok di tubuhnya, mata sebelah kanan buta," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo.

"Anaknya juga malnutrisi. Dan kemudian anaknya ketika kami bawa ke pusat rehabilitasi, mati di tengah jalan," sambung Sapto kepada ABC ketika dihubungi via telepon (14/3/2019).

Yang mengejutkan setelah dilakukan pemeriksaan, sebut Sapto, ada 74 butir peluru senapan angin yang bersarang di tubuh Hope. Tak hanya itu, orangutan ini juga menderita patah tulang di tiga bagian tubuhnya. Bahkan, salah satu patahan itu mencuat keluar, ujar Sapto.

"Hope ditemukan di kebun sawit warga. Ia terisolasi di kebun."

"Jadi warga itu kan menganggap dia itu hama, jadi ditembaki. Ditambah lagi mereka melihat anak Hope, masih bayi, sehingga ada oknum warga yang juga ingin mengambil anak tersebut."

"Kan kalau anak [orangutan] itu sangat banyak yang ingin memelihara," Sapto menuturkan.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XZorB1

March 15, 2019 at 02:28PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengaturan Kepemilikan Senapan, Cukupkah Cegah Penembakan Orangutan?"

Post a Comment

Powered by Blogger.