Search

Pengemudi Transjakarta Jadi Korban Malpraktek, Ini Tuntutan yang DIsampaikannya ke Menkes RI

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI  - Ira Puspita Rahayu (38), pengemudi Transjakarta yang diduga menjadi korban malpraktik, usai melakukan operasi usus buntu di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Bekasi, mengirin surat ke Meneteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Melalui surat tertanggal 27 Februari 2019 itu, Ira memohon perlindungan kepada Menkes Nila F Moeloek terkait dugaan malprakatik yang dia alami.

Ia memohon kepada Menkes agar segera memanggil dan memeriksa manajemen RS Anna Bekasi dan dr Bambang Yudhadi selaku dokter bedah yang menangani operasi appendix (usus buntu).

Selanjutnya, dia juga meminta agar Menkes mencabut ijin operasi RS Anna atau tindakan administratif lainnya jika terbukti tidak menjalankan pelayanan medis yang profesional.

Dia juga memohon untuk mencabut ijin praktik dr Bambang Yudhadi jika melanggara kode etik Ikatan Dokter Indonesia.

Dugaan malpraktik muncul ketika Ira selesai menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit Anna Bekasi.

Setelah keluar dari ruang operasi, bagian perut sebelah kiri Ira merasakan panas yang sangat menyiksa.

Baca: Cari Uang Tambahan untuk Bayar Utang, Pengamen di Bekasi Nekat Jadi Begal

Padahal saat itu, luka bekas operasi usus buntunya berada di bagian perut sebelah kanan.

Setelah diperiksa, rupanya muncul luka memerah yang kemudian berubah seperti luka bakar.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SDK1af

March 03, 2019 at 05:12AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengemudi Transjakarta Jadi Korban Malpraktek, Ini Tuntutan yang DIsampaikannya ke Menkes RI"

Post a Comment

Powered by Blogger.