TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tenaga kesehatan, atau kementerian/lembaga lain, pesantren pun memiliki peran dalam hal itu.
Pesantren sehat menjadi salah satu upaya dalam mengkampanyekan kepada masyarakat pesantren agar hidup sehat.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan pesantren sehat adalah pesantren yang melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kemampuan masyarakat pesantren secara terus menerus tentang kesehatan.
Harapannya, masyarakat pesantren mampu mandiri dan berperan aktif dalam mencegah penyakit, memelihara lingkungan sehat, mewujudkan kebijakan berwawasan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal.
“Tujuan dari pesantren sehat adalah untuk mewujudkan masyarakat pesantren dapat mandiri dan berperan aktif dalam meningkatkan status kesehatannya,” kata Menkes, pada Seminar Nasional Peran Pesantren dalam Pembangunan Kesehatan, Sabtu (9/3/2019).
Masyarakat pesantren adalah Kyai, Kepala Sekolah/Ketua Yayasan, Ustadz/Ustadzah, Santri, Orang Tua Santri dan Masyarakat sekitar pesantren. Dalam mewujudkannya dibutuhkan peran stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya seperti pengambil keputusan sektoral tingkat kab./kota, camat, desa, mitra potensial serta Puskesmas.
Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren), lanjut Menkes, menjadi sala satu bentuk pemberdayaan masyarakat pesantren dalam meningkatkan status kesehatan. Kegiatan rutin Poskestren diselenggarakan dan dimotori oleh kader Poskestren dengan bimbingan teknis dari Puskesmas setempat dan sektor lain.
Pelayanan yang disediakan oleh Poskestren adalah pelayanan kesehatan dasar, yang meliputi promotif, preventif, rehabilitatif dan kuratif. Penyelenggaraan Poskestren dapat dilaksanakan secara rutin setiap hari atau ditetapkan sesuai kesepakatan bersama pengelola Poskestren dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya.
Dalam rangka membangun Pesantren Sehat diperlukan tindak lanjut yang nyata yang melibatkan semua pihak terkait. Menkes menyebutkan, dari Kemenag misalnya, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren dalam memberikan dukungan pengembangan hidup sehat dan peningkatan mutu layanan kesehatan.
Dari Kementerian Kesehatan dalam hal ini Dinkes dan Puskesmas, melakukan pembinaan kader kesehatan sekolah, melakukan pengawasan dan peningkatan pelayanan kesehatan di Pesantren. Kemendagri dalam hal ini Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan secara umum terhadap pesantren.
https://ift.tt/2NRr57b
March 09, 2019 at 05:17PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Saatnya Pesantren Mampu Mandiri dan Berperan Aktif Cegah Penyakit"
Post a Comment