Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah membuka pendaftaran untuk lembaga pemantau Pemilu 2019.
Ia menyatakan hingga hari ini, Selasa (26/3/2019) sudah ada 120 lembaga baik dari dalam maupun luar negeri yang sudah mendaftar ke KPU RI.
Baca: KPU Cek Kondisi Surat Suara di Serang, Banten
“Laporan kemarin sudah ada 120 delegasi, 20 orang yang mendaftar ke KPU RI, macam-macam ada yang dari dalam negeri, luar negeri, non-government organization internasional hingga negara-negara sahabat yang ada di Indonesia,” ungkapnya di Jakarta Pusat.
Arief menjelaskan, lembaga-lembaga tersebut ada sebagian yang sengaja diundang oleh KPU RI dan sebagian lain mengajukan diri.
Ia memastikan lembaga-lembaga pemantau Pemilu yang mengajukan diri akan melalui proses verifikasi.
Untuk lembaga pemantau Pemilu dari luar negeri KPU RI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan verifikasi.
Baca: 33 Pemantau Asing Sengaja Diundang KPU untuk Cegah Klaim Sepihak
“Nanti ada proses pengecekan untuk mengetahui lembaga yang mendaftar itu sebenarnya lembaga apa, jangan sampai tak ada hubungan dengan Pemilu nanti ikut-ikutan mengawasi,” tegasnya.
“Untuk lembaga dari luar negeri kita minta bantuan Kemenlu untuk mengecek, apakah lembaga yang mendaftar berbahaya bagi negara atau tidak,” pungkasnya.
https://ift.tt/2OqwClm
March 27, 2019 at 12:49AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah Ada 120 Lembaga Pemantau Pemilu dari Dalam dan Luar Negeri Mendaftar ke KPU"
Post a Comment