Search

Bawaslu Amankan 15 Warga Ponorogo, Temukan Uang Rp 66 Juta dan Daftar Penerima Money Politic Caleg

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politic para calon anggota legislatif (caleg).

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo, ketika dikonfirmasi Selasa (16/4/2019) siang membenarkan pengamanan barang bukti uang tunai Rp 66,1 juta yang diduga akan digunakan money politic pada pemilu serentak.

Marji menuturkan, Bawaslu Ponorogo bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Hasilnya, Bawaslu mengamankan uang tunai di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Jambon, Senin (15/4/2019) malam.

"Tadi malam sekitar pukul 20.30 kami melakukan proses hingga pukul 01.00 dinihari," kata Marji.

Ia mengatakan, dari lokasi ditemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000. Selain itu juga terdapat kartu bahan kampanye caleg.

Baca selengkapnya>>>>>

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2V2p5yO

April 16, 2019 at 04:20PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Amankan 15 Warga Ponorogo, Temukan Uang Rp 66 Juta dan Daftar Penerima Money Politic Caleg"

Post a Comment

Powered by Blogger.