TRIBUNNEWS.COM – Fakta terbaru kasus siswa SD yang hamili siswi SMA di Probolinggo ditemukan.
Polisi menangkap dua orang yang disangka telah menyetubuhi korban, tetapi belum diketahui secara pasti mana di antara dua tersangka ini yang telah menghamili korban.
Maka dari itu, polisi melakukan tes DNA.
AZ yang merupakan siswi SMA menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang anak ABG hingga melahirkan bayi prematur.
AZ dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh seorang siswa kelas 6 SD dan kelas XII SMA di Probolinggo.
Baca: 4 Fakta Kasus Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo, Pelaku Masih Kerabat dan Sempat Mengancam
Baca: Siswi SMA Lahirkan Bayi Akibat Diperkosa Siswa SD dan SMA, Polisi Bingung Tentukan Bapaknya
Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yaoitu MMH (18) dan MWS (13).
Korban dan kedua tersangka, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Probolinggo.
Menurut keterangan polisi, MMH (18) adalah teman mesra korban yang sama-sama duduk di bangku SMA kelas XII.
Sedangkan MWS (13) merupakan sepupu korban yang sempat tidak naik kelas.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, untuk sementara pihaknya menduga ayah dari bayi prematur yang dilahirkan AZ (18) adalah MWS (13) yang masih duduk di bangku SD kelas 6.
http://bit.ly/2KLt4fk
April 16, 2019 at 04:19PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FAKTA TERBARU Kasus Siswa SD Hamili Siswi SMA, Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Lakukan Tes DNA"
Post a Comment