Search

PPATK Akan Telusuri Dugaan Penggunaan Dana Asing dalam Kampanye Pilpres 2019

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri sumbangan dana asing untuk kampanye peserta Pilpres 2019.

PPATK melakukan pengawasan ketat terhadap transaksi keuangan terkait sumbangan dana kampanye, baik itu dari perorangan ataupun perusahaan asing.

Deputi Pemberantasan PPATK, Firman Shantyabudi menjelaskan, butuh waktu cukup lama untuk mengungkap transaksi ilegal yang dilakukan peserta Pilpres 2019.

Baca: Sandiaga Uno Sebut Menkeu Sri Mulyani akan Lebih Hebat Kalau Berada di Pemerintahan yang Kuat

"Sepanjang bisa ditemukan tentu kami akan mencari keterkaitan istri dan anaknya. Akan kita lihat, tentu kami butuh waktu," kata Firman dalam diskusi 'Mengawal Integritas Pemilu, Hak Pilih, Akuntabilitas Dana Politik, dan Penegakkan Hukum Pemilu' di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Ketika ditanya seputar dugaan aksi korporasi perusahaan asing yang tercatat di Panama Papers mengalirkan dana kepada peserta Pilpres 2019, PPATK belum bisa langsung bertindak.

Sebab mereka harus lebih dulu melihat apakah aliran dana itu bersifat legal atau ilegal.

Baca: Alan Macau Pemandu Wisata yang Fasih Bahasa Indonesia dan Jawa

"PPATK harus melihat uang yang di luar sana itu waktu dari Indonesianya uang yang legal atau ilegal," katanya.

Kata dia, PPATK tidak akan tinggal diam soal perkara dugaan transaksi mencurigakan dalam Pilpres 2019 yang melibatkan perusahaan asing.

Mereka akan menelusuri dan membaca dugaan tersebut usai pemungutan suara di Pilpres 2019 selesai dilangsungkan.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2OTeaCi

April 05, 2019 at 08:02PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PPATK Akan Telusuri Dugaan Penggunaan Dana Asing dalam Kampanye Pilpres 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.