Search

Belum Setop Sementara KRL Saat PSBB, Kemenhub: Banyak yang Dipertimbangkan - detikHealth

Jakarta -

Sejumlah kepala daerah mengajukan pemberhentian operasional sementara KRL Jabodetebek selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji hal tersebut.

"Oh belum, belum, masih kita bahas. Belum ada, itu kan usulan (penyetopan operasional sementara KRL)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi ketika dihubungi, Jumat (17/4/2020).

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Supandi menambahkan ada banyak pertimbangan saat memutuskan KRL dapat beroperasi atau tidak selama PSBB. Namun, Supandi tidak menjelaskan secara rinci pertimbangan-pertimbangan yang dimaksud.

Supandi mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai wacana penyetopan KRL ini akan disampaikan kemudian.

"Akan dibahas pimpinan, banyak yang harus dipertimbangkan. Nanti kalau sudah ada keputusan akan kami sampaikan. Terima kasih," kata Supandi.

Wacana penyetopan operasi KRL selama PSBB sebelumnya diusulkan oleh Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). Penghentian operasional KRL itu diharapkan berlangsung selama 14 hari. Usulan penghentian sementara operasi KRL tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan lima daerah di Bodebek bersama PT KAI dan PT KCI selaku operator Commuter Line pada Senin, 13 April 2020, sore.

"Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (14/4).

Let's block ads! (Why?)



"banyak" - Google Berita
April 17, 2020 at 12:02PM
https://ift.tt/3biAoHZ

Belum Setop Sementara KRL Saat PSBB, Kemenhub: Banyak yang Dipertimbangkan - detikHealth
"banyak" - Google Berita
https://ift.tt/2ZTcKNv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Belum Setop Sementara KRL Saat PSBB, Kemenhub: Banyak yang Dipertimbangkan - detikHealth"

Post a Comment

Powered by Blogger.