Search

Nasib Bank RI, Saat Banyak yang Minta Keringanan Nyicil Utang - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah perusahaan mulai mengajukan keringanan pembayaran kredit atau utang kepada bank-bank besar karena mulai kesulitan untuk menyicil. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), untuk menanggulangi wabah virus corona (covid-91), telah mengganggu kinerja perusahaan karena penurunan pendapatan yang signifikan. 

Kondisi ini sudah turut dirasakan emiten pengelola jalan tol BUMN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Kebijakan bekerja dari rumah dan pembatasan sosial membuat pendapatan dari jalan tol Jasa Marga turun tajam.

Sementar perseroan punya sejumlah proyek yang dibiayai dengan pinjaman bank. Penurunan pendapatan yang drastis tersebut membuat perseroan akan mengajukan keringanan berupa relaksasi pembayaran bunga utang kepada perbankan.


"Hal yang penting untuk JSMR adalah adanya relaksasi terkait pinjaman dari perbankan, mengingat pembiayaan jalan tol baru yang intensif dilksanakan oleh Jasa Marga sebagian dibiayai dari pinjaman perbankan," kata Corporate Secretary Jasa Marga, Agus Setiawan baru-baru ini.

Lantas, bagaimana pengaruhnya bagi perbankan jika banyak korporasi besar mengajukan restrukturisasi?

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, sejauh ini Bank Mandiri masih melakukan pemetaan debitur korporasi yang mengajukan restrukturisasi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan telah merumuskan strategi termasuk melakukan restrukturisasi dengan memanfaatkan POJK No. 11/2020.

Pasalnya, sepanjang tahun 2019 saja, kredit korporasi bank bersandi BMRI ini mencapai Rp 329,8 triliun dari total kredit yang disalurkan Rp 907,5 triliun.

Namun, kata dia, portofolio Bank Mandiri di segmen corporate banking masih menjadi kontributor utama kinerja perseroan di sepanjang triwulan I. "Kualitas portofolio segmen corporate banking pun sejauh ini relatif sangat baik dengan rasio NPL terjaga di bawah 0,1%," kata Rully kepada CNBC Indonesia, Senin (27/4/2020).

Rully menambahkan, kebijakan relaksasi yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menekan rasio kredit bermasalah perseroan. NPL Gross perseroan pada tahun 2019 tercatat turun 42 basis poin menjadi 2,33%.

"Proses pengumpulan data debitur terdampak Covid-19 masih berlangsung. Harapannya, strategi ini dapat menjaga laju ekspansi perseroan dengan rasio NPL yang tetap terjaga," ujar Rully.

[Gambas:Video CNBC]

(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



"banyak" - Google Berita
April 27, 2020 at 11:08AM
https://ift.tt/3bEWh4w

Nasib Bank RI, Saat Banyak yang Minta Keringanan Nyicil Utang - CNBC Indonesia
"banyak" - Google Berita
https://ift.tt/2ZTcKNv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nasib Bank RI, Saat Banyak yang Minta Keringanan Nyicil Utang - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.