TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Anggota Polsek Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, menangkap ETW (36) seorang pemuka agama di daerah itu, karena mencabuli seorang siswi SMP hingga hamil empat bulan.
Korban adalah rekan sekolah dari anak pelaku. Saat kejadian, korban menginap di rumah pelaku di kamar anaknya.
Berdasarakan keterangan polisi, pelaku dilaporkan dengan nomor laporan polisi: LPB/03/III/2019/res lutra/sekMalbar, tanggal 19 Maret 2019 tentang pencabulan.
Kapolsek Malangke Barat, Inspektur Satu (Iptu) I Gusti Mura mengatakan, aksi cabul pelaku dilakukan pada akhir 2018 lalu.
Baca: Sambil Mengancam, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil dan Melahirkan
Baca: Imbas Penyalahgunaan Cagar Alam di Balik Banjir Bandang Sentani
“Saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk nonton televisi. Karena sudah larut, pelaku meminta korban menginap dan tidur di kamar anaknya,” tutur I Gusti Mura.
Namun saat tengah malam, pelaku mengendap-endap masuk ke dalam kamar dan membangunkan korban. Ia lalu mengajak korban untuk berhubungan badan dengan imbalan Rp 25 ribu.
Tak hanya sekali, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga menyebabkab korban hamil hingga empat bulan.( Chalik Mawardi /tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bejat, Pemuka Agama di Malangke Barat Ini Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil 4 Bulan
https://ift.tt/2TYp9Ad
March 24, 2019 at 01:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berawal Dari Nonton TV, ETW Cabuli Teman Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan"
Post a Comment