TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Kepulauan Seribu menangkap TAA atas dugaan menjajakan wanita tuna susila (WTS) secara daring atau online.
Kepada awak media, TAA diduga seorang muncikari ini mengaku sudah menjalankan aksinya selama setahun belakangan ini.
Baca: 3 Fakta Terbaru Sidang Muncikari Kasus Prostitusi Artis, Akhirnya Ungkap Kronologi Tawari Jasa VA
"Udah setahun (melakukan bisnis prostitusi online)," aku TAA, Senin (25/3/2019).
TAA mengaku WTS yang ia jajakan lewat situs online Semprot.org adalah wanita-wanita yang dikenalnya dari teman ke teman.
Meski demikian, TAA memastikan bahwa WTS yang ia jajakan tak ada yang di bawah umur.
"Nggak ada yang di bawah umur, itu dapat dari teman ke teman," ungkap TAA.
Pria berkacamata itu juga mengatakan, seluruh pelanggan WTS yang ia jajakan berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Hanya saja, TAA tak pernah mengetahui latar belakang pelanggannya.
"Dari wilayah Jakarta semua. Nggak tahu (dari kalangan mana), karena dari website aja, nggak kenal," katanya.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Muhammad Sandy Hermawan mengatakan bahwa WTS yang dijajakan pelaku memang ia dapatkan dari teman-temannya.
https://ift.tt/2HRaEqs
March 25, 2019 at 10:21PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditangkap Polres Kepulauan Seribu, Muncikari Ini Mengaku Sudah Setahun Jajakan WTS di Situs Online"
Post a Comment