Search

Diduga Melakukan Pelanggaran Pemilu, Adelia Pasha Diperiksa Bawaslu Provinsi Sulteng

TRIBUNNEWS.COM - Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha, Caleg DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulteng, Senin (25/3/2019) sore.

Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulteng itu, merupakan sidang lanjutan ketiga, dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Jamrin SH MH, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulteng.

Sedangkan pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu itu, ialah Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh.

 Pengemudi Taksi Online Demo Kantor Grab di Palu

Adelia Pasha yang maju dengan nomor urut 02, melalui Partai Amanat Nasional (PAN) itu, diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Dugaan pelanggaran itu terjadi saat istri Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu itu, berada di Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, tanggal 5 Maret 2019.

Saat itu, Adelia Pasha menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pempinan Daerah (DPD) Perempuan Amanat Nasional alias PUAN Kabupaten Poso.

Halaman Selanjutnya>

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2JATU9r

March 25, 2019 at 10:05PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Diduga Melakukan Pelanggaran Pemilu, Adelia Pasha Diperiksa Bawaslu Provinsi Sulteng"

Post a Comment

Powered by Blogger.