Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kementerian Perindustrian mencatat, Industri Hasil Tembakau (IHT) menyerap 5,98 juta tenaga kerja. Angka itu terdiri atas 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, IHT menjadi salah satu sektor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir.
Selain itu, sektor industri ini berkontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan bangsa Indonesia selama ini.
“IHT merupakan bagian sejarah bangsa dan budaya Indonesia, khususnya rokok kretek. Pasalnya, merupakan produk berbasis tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan inovasi nenek moyang dan sudah mengakar secara turun temurun,” kata Airlangga pada acara Dialog dengan Karyawan Mitra Produksi Sigaret (MPS) dan Paguyuban Sampoerna Retail Community (SRC) di Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (22/3/2019).
Baca: Meluncur Pagi Ini, All New Ertiga Suzuki Sport Sudah Dibekali Layar Touchscreen 6,8 Inch Multimedia
Airlangga menjelaskan, industri rokok di dalam negeri telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh. Di samping itu, dinilai sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2018, nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD931,6 juta atau meningkat 2,98 persen dibanding 2017 sebesar USD904,7 juta.
“Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global,” kata Airlangga.
Sumbang Penerimaan Negara
Airlangga menambahkan, IHT adalah penyumbang penerimaan negara yang cukup signfikan melalui cukai. Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus hingga Rp153 triliun atau lebih tinggi dibanding perolehan di 2017 sebesar Rp147 triliun.
https://ift.tt/2Jtr1fc
March 22, 2019 at 07:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Industri Tembakau Serap 5,98 Juta Tenaga Kerja dan Rp 153 Triliun ke Penerimaan Negara"
Post a Comment