Search

Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Menipu Bos Maspion Rp 150 M

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tersangka penipuan bos Maspion Group, Alim Markus, sebesar Rp 150 miliar ditangkap penyidik Polda Bali di Bandara Ngurah Rai, Kamis (4/4/42019). 

Tersangka penipuan Alim Markus, bos Maspion Group, adalah mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta.

I Ketut Sudikerta (51) adalah Wakil Gubernur Bali yang menjabat sejak 29 Agustus 2013 - 2018.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Badung periode 2005 hingga 2010 lalu terpilih kembali pada periode 2010 hingga 2015.

Di tengah menjalani periode keduanya, ia maju menjadi calon wakil gubernur Bali pada Pilkada Bali 2013 berpasangan dengan Gubernur petahana, I Made Mangku Pastika dan terpilih sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2013 - 2018.

"Sudah ditangkap pada hari Kamis, 4 April 2019 pukul 14.19 di Gate 3 domestik Bandara Ngurah Rai Bali tujuan Jakarta.

Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis sore (4/4/2019).

Ketut Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 150 miliar pada Senin (11/3/2018) silam.

Sudikerta menawarkan dua objek tanah di Desa Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, kepada pemilik Maspion Group, Ali Markus pada tahun 2013.

Sementara objek tanah yang sama pernah dijual ke PT Dua Kelinci.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2I8X0iq

April 04, 2019 at 09:41PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Menipu Bos Maspion Rp 150 M"

Post a Comment

Powered by Blogger.