SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkritik pemberlakukan PSBB di Kota Depok. Di sana masih banyak warga yang berkeluyuran keluar rumah.
Sehingga penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat dinilai belum optimal. Masih banyak ditemukan pelanggaran dan ketidakpatuhan masyarakat akan aturan-aturan untuk memutus rantai wabah virus corona.
“Saya hari ini datang memantau PSBB di Jawa Barat, saya lihat masyarakat masih banyak yang berkeluyuran, ya,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di pos cek pantau di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (15/4/2020).
Ridwan Kamil menyarankan Pemerintah Kota Depok dan aparat membuat sanksi bagi warga yang tidak patuh dengan penerapan selama PSBB.
"Saya usul kepada Pak Wali Kota untuk sanksi, pertama, diberikan surat teguran, bahwa anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi,” ujarnya.
Ridwan Kamil berharap sanksi tertulis itu bisa diterapkan segera, paling lambat lusa. Sehingga aparat yang bertugas di setiap titik pantau dapat merazia kendaraan-kendaraan yang melanggar PSBB. Sebelumnya, Ridwan Kamil akan memberikan saksi ringan hingga berat ke pelanggar PSBB di Depok, Bogor dan Bekasi. Bahkan mereka bisa dipenjara.
Kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk melakukan pemeriksaan kepada warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran.
"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," kata Ridwan Kamil.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB di Depok. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker.
Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP untuk menindak secara merata di masyarakat.
"Masih banyak masalah, harus dievaluasi, " ucap Idris.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, selama PSBB Pemerintah Kota Depok memastikan tidak ada blokade atau penutupan. Namun yang ada adalah chek point.
"Kami tegaskan tidak ada blokade atau penutupan jalan di Depok selama PSBB. Yang ada adalah pengawasan di setiap cek point," kata Dadang Wihana.
Dadang menyebutkan, selama PSBB leading point untuk pengamanan dan pengaturan lalulintas ada di Polres Metro Depok. Dibantu oleh Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Depok.
Untuk pengaturan lalulintas, pihaknya akan mendirikan banyak chek point yaitu di semua perbatasan dan didalam kota. Fungsi cek point adalah untuk melihat konsistensi masyarakat dari segi aturan transportasi.
"Di cek point nanti dilakukan pengawasan terhadap, pengendara, misalnya sepeda motor tidak boleh berboncengan, harus menggunakan masker, dipatuhi apa tidak?. Dan di mobil sedan hanya boleh 3 orang, untuk mobil APV 4 orang, dan seterusnya"
"Kalau ada yang melanggar akan kita ingatkan, kita lakukan sosialisasi," ungkapnya.
Kebijakan pembatasan transportasi di Depok lanjut Dadang, sama dengan yang diterapkan di DKI Jakarta untuk menghindari benturan mengenai aturan transportasi di Jakarta dan di kota-kota penyanggah.
"Tidak mungkinkan kita bolehkan 5 orang didalam mobil sedan di Depok tapi ketika mereka diperbatasan itu tidak boleh. Itu yang ingin kita sinkronkan," jelasnya.
"banyak" - Google Berita
April 15, 2020 at 02:28PM
https://ift.tt/2RDe8kw
Ridwan Kamil Kritik PSBB Depok: Masih Banyak yang Berkeluyuran, Tegur! - SuaraJabar.ID
"banyak" - Google Berita
https://ift.tt/2ZTcKNv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ridwan Kamil Kritik PSBB Depok: Masih Banyak yang Berkeluyuran, Tegur! - SuaraJabar.ID"
Post a Comment