Search

Tebar Banyak Stimulus, Begini Ramalan OJK soal Perbankan RI - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memonitor perkembangan dari sektor perbankan dan lembaga keuangan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), yang berimbas pada terganggunya perekonomian nasional seiring dengan langkah Pembatasan Sosial Berskala Khusus (PSBB).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan kontrasiklus melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Selain itu, pemerintah pun sudah merilis aturan lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.


"Tentunya nanti bagaimana kami melihat detail, mulai dalam beberapa hari, kami melihat individu lembaga keuangan dan bank dan bagaimana likuditasnya dalam 1, 2, 3 bulan akan sudah kelihatan [dampaknya]," kata Wimboh, saat melakukan video conference dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4/2020).

"...[beberapa] sektor usaha memang sudah tidak mampu lagi bayar, suku bunga dan pokok [utang di bank]. Kalau nggak dapat [pembayaran utang], nggak dapat pendapatan akan profit [laba], and loss [akan rugi]. Kalau cepat persoalan ini nggak teratasi bisa jadi masalah."

Wimboh mengatakan, pihaknya terus memonitor perkembangan yang ada, sehingga dengan sejumlah stimulus dan relaksasi bisa memberikan ketahanan yang panjang bagi sektor perbankan dan lembaga keuangan.

"Tapi kalau ada bumper, [tapi] nggak kuat maka ketahanan [tiap bank] beda. Di lapangan beberapa bank dan lembaga keuangan sudah ada yang komit mengikuti insentif itu, karena kalau nggak ikut [mereka] akan hitung pencadangannya dan berat untuk itu," kata Wimboh.

Dalam POJK itu disebutkan stimulus yang diberikan kepada industri dan nasabah ialah berupa pelonggaran penilaian kualitas kredit dan restrukturisasi kredit di industri perbankan.



Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga mengungkapkan k
ondisi yang terjadi saat ini dinilai sangat berbeda dengan kondisi krisis keuangan global tahun 2008 atau krisis Asia tahun 1997. Pasalnya pandemi covid-19 saat ini sangat menyangkut aspek kemanusiaan yang berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi dan keuangan. 

"Pandemi covid-19 bergerak sangat cepat dan meluas ke seluruh dunia. Dalam tempo yang singkat," kata Perry.

Sebelumnya, Perry menegaskan kondisi sektor perbankan saat ini jauh lebih kuat.

"Saya harus sampaikan di awal bahwa kondisi perbankan RI saat ini jauh lebih kuat dari 2008, apalagi dibanding tahun 97-98, CAR [rasio kecukupan modal bank] kita 23 persen, NPL [kredit bermasalah] rendah 2,5 persen gross dan 1,3 persen net. ketahanan industri perbankan kita, saya tidak katakan COVID tidak berdampak ke perbankan," tegasnya

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



"banyak" - Google Berita
April 06, 2020 at 06:39PM
https://ift.tt/2V4jmGM

Tebar Banyak Stimulus, Begini Ramalan OJK soal Perbankan RI - CNBC Indonesia
"banyak" - Google Berita
https://ift.tt/2ZTcKNv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tebar Banyak Stimulus, Begini Ramalan OJK soal Perbankan RI - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.