Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memotong regulasi penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) menjadi satu kali.
Hal tersebut menyikapi keluhan dari para pengusaha pengusaha mebel dan kerajinan.
"Nanti yang diberikan hanya di hulu saja, hilirnya tidak usah," ujar Jokowi saat peninjauan Indonesia Internasional Furniture Expo di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Menurut Jokowi, penyederhanaan peraturan dalam dunia usaha sangat penting agar roda bisnis di tanah air dapat bekerja dengan cepat.
Baca: KPK Buka Peluang Jerat Anak Usaha Sinar Mas Group Terkait Suap DPRD Kalimantan Tengah
"Semakin simple, semakin cepat kita bisa bekerja. Menyederhanakan peraturan. Ini masalah tehnis lapangan, tapi pemerintah harus dituntut untuk mendukung konkret," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia HMKI Soenoto menyampaikan, pengusaha mebel dan kerajinan harus dapat bersaing dengan pengusaha dari luar negeri, tetapi saat ini terdapat hambatan yaitu SVLK yang dilakukan di hulu dan hilir.
Baca: Peneliti: Polri Harus Sangat Waspadai Ancaman Teror Jelang Pemungutan Suara Pilpres 2019
"Kami bukan tidak setuju tapi kalau bisa diberlakukan di hulu saja jangan di hilir, karena hilir ini adalah user. Dihilir tidak perlu melakukan verifikasi ulang dan tidak mungkin juga verifikasi double, ini akan sangat menghambat," ucap Soenoto.
https://ift.tt/2F9oaE0
March 13, 2019 at 10:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Penuhi Keinginan Pengusaha Mebel Berlakukan SVLK Hanya Ditingkat Hulu"
Post a Comment