Search

Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Dipersilakan Buat Laporan Demi Ketahui Siapa Ayahnya

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mempersilakan pihak keluarga tersangka R (17), wanita yang menghabisi nyawa bayinya sendiri, untuk membuat laporan terkait pasal pencabulan anak di bawah umur agar sosok ayah kandung itu dapat diselidiki lebih lanjut.

"Kalau memang keluarga ingin melaporkan dugaan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur, maka dapat dilaporkan di Polres Tangerang Selatan tapi InsyaAllah akan kami limpahkan terkait dengan tempat kejadian perkara," jelas Alexander Yurikho, saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan bayi di Polres Tangerang Selatan, Rabu (1/3/2019)

Baca: Asisten Rumah Tangga di Ciputat Bekap Bayi yang Baru Dilahirkannya dengan Kain Batik Hingga Tewas

Menurut Alexander, tersangka R baru bekerja seminggu sebagai pembantu rumah tangga di wilayah Ciputat.

Pihak pemilik rumah pun mengetahui R dari jasa penyalur yang berada di jejaring sosial media.

"Baru seminggu bekerja, berasal dari penyalur pembantu di sosial media," tuturnya.

Pemilik rumah, kata Alexander, tidak mengetahui kehamilan R karena tersangka menampilkan diri sebagai perempuan gemuk yang menggunakan pakaian kebesaran.

"Proses kelahirannya di kamar pembantu tanpa dibantu tenaga medis manapun, ketika pemilik rumah sedang bekerja," ujarnya.

R yang lemas setelah melahirkan kemudian membuang bayinya itu di sebuah tempat sampah di area perumahan tersebut.

R ditangkap di RS Fatmawati, "Ketika kita cek (tersangka) sedang berada di RS Fatmawati, saat kita tanya pemilik rumah, yang bersangkutan mengalami pendarahan, pendarahan sehabis melahirkan proses kelahiran," kata Alexander.

Kini tersangka R mendekam di balik jeruji besi. Dia diancam hukuman paling lama 15 tahun lantaran terjerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman sampai 15 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2O3vDY7

March 13, 2019 at 10:27PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Dipersilakan Buat Laporan Demi Ketahui Siapa Ayahnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.