Andi Arief ditangkap terkait kasus narkoba. Saat ini Andi masih berstatus terperiksa. Sementara itu polisi menyebut tak ada wanita dalam penangkapan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM- Politisi Partai Demokrat, Andi Arief dikabarkan ditangkap di sebuah hotel di Slipi, Jakarta Barat, karena diduga mengonsumsi narkoba.
Andi Aried ditangkap pada Minggu (3/3/109) oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, Andi Arief masih berstatus terperiksa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal.
Iqbal mengatakan aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," ungkap Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore dikutip dari Kompas.com.
Baca: Mabes Polri Sebut Andi Arief Hanya Diamankan Seorang Diri
Baca: Bantah Skenariokan Penangkapan Andi Arief, Polri : Kami Tidak Tahu di Dalam Ada AA
Andi Arief diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Iqbal juga menambahkan jika pihaknya belum menemukan bukti jika Andi Arief terlibat dalam peredaran narkoba.
"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.
https://ift.tt/2NI1RYC
March 04, 2019 at 07:34PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba- Masih Berstatus Terperiksa hingga Polisi Sebut Tak Ada Wanita"
Post a Comment