Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring permasalahan kelebihan kapasitas warga binaan, kasus kebakaran belakangan rawan terjadi di lapas dan rutan Tanah Air.
Menghadapi situasi ini, berbagai kalangan menekankan, perbaikan infrastruktur untuk terjaminnya keamanan dan keselamatan baik narapidana, maupun petugas, perlu dilakukan.
Karena, pemidanaan dengan konsep pemasyarakatan, juga mengedepankan terjaminnya hak asasi manusia.
Kepala Bagian Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto memastikan pihaknya selalu mengutamakan keselamatan narapidana.
Baca: Kunjungi Anak di Christchurch, Ayah Ini Malah Ditembak Teroris
Baca: Teuku Muhammad Ichsan Yakin Timnas U-23 Bisa Lampaui Target di Kualifikasi Piala Asia U-23
“Setelahnya (berbagai peristiwa kebakaran dan bencana-red) ada pengusulan anggaran tanggap darurat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas hasil investigasi dan penghitungan kerusakan yang ditimbulkan terhadap sarana dan prasarana pascabencana,” kata Ade kepada Tribunnews, Senin (18/3/2019).
Tim tanggap darurat itu dipastikannya telah dibekali pelatihan dan peralatan evakuasi narapidana sesuai Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015.
Pihaknya juga pasti segera melakukan investigasi guna mengetahui penyebab terjadinya bencana. Kemudian menghitung kerusakan yang ditimbulkan.
Langkah inilah yang setidaknya diterapkan ketika api menghanguskan Cabang Rutan Sinabang, Aceh, Minggu (18/3/2019) dini hari. Sebanyak 82 warga binaan langsung dievakuasi ke Polres Simeuleu.
“Dalam keadaan darurat atau tertentu, yang menjadi fokus ialah penyelamatan jiwa dari narapidana dan tahanan,” tandas Ade.
https://ift.tt/2U0lalS
March 19, 2019 at 12:54AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kerap Kebakaran dan Bencana, Ditjen PAS Pastikan Keselamatan Narapidana"
Post a Comment