Yang tak kalah jadi sorotan di antaranya berita bohong tujuh kontainer surat suara dicoblos. Berita bohong ini berawal dari informasi di media sosial pada tanggal 2 Januari lalu. Selang sehari kemudian, KPU bersama dengan Bawaslu langsung mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok, dan hasilnya KPU tak menemukan surat suara yang dicoblos. Setelah memastikan 7 kontainer surat suara yang tercoblos adalah berita bohong KPU langsung melapor ke polisi.
https://ift.tt/2GZgyWT
March 04, 2019 at 08:31PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Lapor Bareskrim Soal Hoaks Surat Suara Dicoblos"
Post a Comment