Search

Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu ke Polisi karena Ukuran Alat Vital Dinilai Terlalu Besar

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Gara-gara alat kelamin yang diduga terlalu besar, seorang mertua nekat melaporkan menantunya ke polisi.

Dia adalah Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Ia melaporkan menantunya, Basar ke Polsek Maron.

Singkat cerita, 20 Maret 2019, Sito dan keluarganya mendatangi Polsek Maron.

Ia berniat melaporkan menantunya.

Mereka mengira menantunya ini yang membuat anaknya, Jumatri meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Tapi, sayangnya, Sito ini mengira bahwa anaknya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.

"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).

Sugeng menjelaskan, berdasarkan informasi hoaks itu, Sito kecewa dan geram terhadap menantunya itu.

Ia pun nekat melaporkannya. Mendapatkan laporan itu, ia mengajak terlapor, dan pelapor duduk bersama.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FE6LUg

March 27, 2019 at 02:24PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu ke Polisi karena Ukuran Alat Vital Dinilai Terlalu Besar"

Post a Comment

Powered by Blogger.