Perdana Menteri Selandia Baru Jasinda Ardern hari ini mengumumkan revisi aturan kepemilikan senjata yakni melarang kepemilikan senjata serbu dan jenis semi otomatis yang biasa digunakan militer. Senjata jenis ini yang digunakan pelaku teror yang menembak jemaah dua masjid di Selandia Baru Jumat pekan lalu.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2HzxWSa
March 21, 2019 at 11:30PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Helikopter TNI Jadi Objek Foto Wisatawan di Monas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua helikopter TNI yang di… Read More...
Draft Jadwal Liga 1 2019 Persebaya Sudah Ada, Djanur Berdoa Hal Ini Tak Terjadi Seperti Musim Lalu
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Draf fadwal pertandingan Liga 1 2019 sudah dikeluarkan PT… Read More...
8 Polisi Gugur Saat Bertugas Kawal Jalannya Pemilu 2019
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Indonesia berduka atas gugurnya 8 polisi yang bertu… Read More...
Kebakaran di Bandara Ngurah Rai, Bali Dipastikan Tidak Mengganggu Aktivitas Penerbangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero), pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, … Read More...
Syukuran Kemenangan di Rumah Prabowo, Sandiaga Uno Kembali Tak Muncul
TRIBUNNEWS.COM - Sandiaga Uno tak terlihat dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kediaman Pr… Read More...
0 Response to "Pemerintah Australia Revisi Aturan Kepemilikan Senjata"
Post a Comment