Perdana Menteri Selandia Baru Jasinda Ardern hari ini mengumumkan revisi aturan kepemilikan senjata yakni melarang kepemilikan senjata serbu dan jenis semi otomatis yang biasa digunakan militer. Senjata jenis ini yang digunakan pelaku teror yang menembak jemaah dua masjid di Selandia Baru Jumat pekan lalu.
https://ift.tt/2HzxWSa
March 21, 2019 at 11:30PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Australia Revisi Aturan Kepemilikan Senjata"
Post a Comment