Search

Sandy Tumiwa Ditangkap Bersama Manajernya yang Berusia 17 Tahun di Kamar Hotel

Laporan Wartawan WartaKota, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Sinetron Sandy Tumiwa (37) dibekuk polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (2/3/2019) dini hari.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP: K/III/2019/Sek Menteng, penangkapan terhadap Sandy Tumiwa dilakukan di salah satu hotel di lantai 12 Kamar 1218, Menteng, Jakarta Selatan.

Saat Warta Kota (Grup Tribun) mendatangi hotel tersebut, Sabtu (2/3/2019) siang, sejumlah petugas keamanan enggan memberikan informasi terkait penangkapan Sandy Tumiwa tesebut.

"Saya tidak tahu. Saya masuk pagi tadi. Coba tanya ke polisi saja," katanya.

Baca: Bawakan Makanan Kesukaan, Istri Jenguk Sandy Tumiwa di Polsek Metro Menteng

Seorang petugas keamanan lainnya juga mengaku tidak tahu adanya penangkapan Sandy Tumiwa di hotelnya.

"Saya malah baru tahu sekarang," ujarnya.

Hotel tersebut terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktor sinetron Sandy Tumiwa (ST) ditangkap anggota Polsek Menteng di kamar hotel lantai 12 room 1218, di Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) pukul 02.30 WIB.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama manajernya, MA yang usianya masih dibawah umur yakni 17 tahun.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XrvYYS

March 02, 2019 at 07:32PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sandy Tumiwa Ditangkap Bersama Manajernya yang Berusia 17 Tahun di Kamar Hotel"

Post a Comment

Powered by Blogger.