Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai ditahan selama lebih dari dua tahun di penjara Malaysia pasca dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Siti Aisyah akhirnya dibebaskan.
Ia tiba bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dan sejumlah pejabat terkait lainnya di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin sore (11/3/2019).
Aisyah terlihat menyunggingkan senyumnya saat disambut awak media di kawasan VIP bandara tersebut.
Ia mengenakan blouse bercorak dipadukan pashmina yang memiliki corak berbeda.
Mendampingi Aisyah, Yasonna pun menyampaikan bahwa pemerintah telah sukses membawa pulang perempuan tersebut.
Baca: Menlu RI Bantah Bebasnya Siti Aisyah Ada Kaitannya dengan Pilpres
Baca: Zinedine Zidane Akan Menjadi Manajer Real Madrid Gantikan Santiago Solari
Ia menjelaskan kasus yang dialami Aisyah bermula dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di daerah yang masih menjadi teritori Malaysia.
Sehingga proses hukumnya pun harus dijalani di negeri jiran.
"Pada hari ini adik kita Siti Aisyah yang semua kita sudah tahu bahwa beliau dituduh melakukan suatu tindak pidana, dituduh membunuh Kim Jong Nam, yang akibatnya beliau harus melalui proses hukum di Malaysia," ujar Yasonna.
Yasonna kemudian menambahkan, pembebasan Aisyah bertepatan dengan waktu penahanan 2 tahunnya.
https://ift.tt/2u0CgRR
March 12, 2019 at 12:08AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siti Aisyah Akhirnya Bebas, Menteri Yasonna Beberkan Upaya Total Pemerintah"
Post a Comment