Search

Tokoh Lahirnya Perjanjian Helsinki Akan Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Irwandi Yusuf

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa Irwandi Yusuf membuka peluang menghadirkan tokoh nasional penggagas lahirnya MoU Helsinki sebagai saksi meringankan terdakwa Irwandi Yusuf.

MoU Helsinki merupakan perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Perundingan damai dicetus Muhammad Jusuf Kalla, selaku Wakil Presiden, pada saat itu. JK menunjuk Hamid Awaluddin sebagai koordinator perunding mewakili Pemerintah Indonesia. Sementara koordinator perunding GAM yaitu Malik Mahmud Al Haytar.

"Kami melihat apakah itu berhubungan dengan perjanjian Helsinki. Apakah dari organ pemerintah? Kami ajukan prosesnya. Mantan TNI kek, atau mantan aparatur sipil negara," kata Penasihat hukum Irwandi Yusuf, Santrawan Paparang, ditemui setelah persidangan Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/3/2019).

Baca: Keluarga Hormati Proses Hukum Andi Arief

Setelah terwujud perundingan damai antara pemerintah Indonesia dengan GAM, kata dia, Irwandi yang menjabat sebagai gubernur Aceh pada 2007-2012 untuk periode pertama masa jabatan mampu memelihara upaya perdamaian itu.

Irwandi merupakan salah satu tokoh GAM yang turut menginisiasi MoU Helsinki itu. Menurut Santrawan, penandatangan perjanjian itu menguntungkan pemerintah Indonesia. Sehingga, pemerintahan dapat berjalan secara normatif di sana dan tidak ada gangguan keamanan.

"Maksudnya kesinambungan di Aceh itu bisa berjalan pemerintahan secara baik ketika perjanjian ini ditandatangani. Kalau tidak otomatis dari GAM yang menjadi rongrongan utama bagi pemerintah," kata dia.

Selain menghadirkan tokoh perundingan Helsinki, kata dia, ada sejumlah saksi meringankan lainnya yang akan dimintai bantuan memberikan keterangan di persidangan.

"Kami lihat ada beberapa juga yang diajukan, karena itu sambil kami telusuri tindaklanjuti, seperti apa mekanisme tinggal kami lihat mana yang akan diajukan nanti oleh kami berdasarkan seleksi. Mana saja yang mempunyai keinginan memberikan kesaksian sebagai saksi ade charge," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HgntKr

March 04, 2019 at 09:35PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tokoh Lahirnya Perjanjian Helsinki Akan Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Irwandi Yusuf"

Post a Comment

Powered by Blogger.