Search

KPK Dua Kali ''Hat-trick'' Penangkapan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Senin (14/10) hingga Rabu (16/10) dini hari, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga penangkapan berturut-turut terhadap oknum pejabat negara yang melakukan korupsi.

Dua orang di antaranya merupakan kepala daerah dan satu orang lainnya merupakan kepala balai.

KPK mengumumkan penangkapan para pejabat itu secara terpisah. Penahanan Bupati Indramayu Supendi diumumkan Selasa (15/10) malam.

Dua operasi tangkap tangan (OTT) lainnya, ditambah dua perkara lain yang merupakan pengembangan, disampaikan ke publik pada Rabu (16/10) menjelang dini hari.

Pengumuman para tersangka pada Rabu juga tidak seperti biasa yang dihadiri satu orang pimpinan. Kali in konferensi pers dihadiri empat pimpinan yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang. Hanya Laode M Syarif yang tak hadir karena sedang di luar kota.

Baca: Korban Terserempet Kereta Api Sempat Meminta Minum Sebelum Tewas

Baca: Ramalan Bintang Hari Ini Jumat 18 Oktober 2019 Aura Aries Memancar, Hari Keberuntungan Zodiak Taurus

Baca: Liverpool dan Manchester City Dapat Hukuman dari UEFA

Kepala daerah pertama yang terjaring OTT adalah adalah Bupati Indramayu Supendi. Dalam penangkapan itu, Supendi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PU, Wempy Triyono serta seorang pengusaha bernama Carsa AS ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Dinas PU.

KPK menduga Supendi sering meminta sejumlah uang kepada Carsa selaku rekanan penggarap proyek di Indramayu, setidaknya sejak Mei 2019 sejumlah Rp100 juta. Tak hanya Supendi, Omarsyah dan Wempy Triyono diduga juga beberapa kali menerima uang dari Carsa. Pemberian uang ke Bupati Supendi serta dua pejabatnya diduga terkait dengan pemberian proyek-proyek dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Supendi tercatat mendapatkan dan menggarap tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek sekira Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total uang yang diterima dari Carsa sebesar Rp200 juta.

Omarsyah diduga menerima Rp350 juta dan sepeda. Wempy menerima Rp560 juta. Uang tersebut diduga bagian dari commitment fee sebesar lima sampai tujuh persen dari nilai proyek yang dikerjakan Carsa.

"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy Triyono) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10) malam.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2VS7isn

October 18, 2019 at 07:10AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Dua Kali ''Hat-trick'' Penangkapan"

Post a Comment

Powered by Blogger.