TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada pengakuan berbeda antara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Mulan Jameela tentang endorsement kacamata Gucci.
Jika angota Fraksi Gerindra bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari mengatakan bahwa masalah endorsement sudah selesai.
Ia sudah berkonsultasi dengan KPK terkait endorsement tersebut.
"Kan saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya," kata Mulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/10/2019).
Mulan Jameela mengatakan soal endorsment, ia menjalani profesi sebagai artis bukan anggota dewan. Sehingga menurutnya endorsement tersebut tidak masuk dalam gratifikasi.
"Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis, dan itu insyaallah tidak menyalahi peraturan. Karena memang ya pekerjaan istilahnya," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan konsultasi dengan KPK, endorsement dan menjadi bintang iklan masih diperbolehkan. Hanya saja, ada batasan-batasan yang harus ditaati.
"Hal-hal apa yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak boleh dilakukan. Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu engga apa apa, karena profesi kita juga sebagai artis," pungkasnya.
Sebelumnya,Mulan Jameela menyita perhatian publik setelah salah satu unggahannya mendapat sentilan langsung dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.
Sentilan dari Saut Situmorong kepada Mulan Jameela bermula dari unggahan kacamata bermerek, di Instagram Mulan.
https://ift.tt/2q5pUZN
October 29, 2019 at 07:55AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mulan Jameela Anggap Soal Sentilan Endorse Kacamata Guci Selesai, KPK Ungkap Fakta Berbeda"
Post a Comment