TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria mengaku wartawan sebuah media online tega menggagahi gadis masih di bawah umur.
Ironisnya, korban sebut saja Bunga yang masih 16 tahun itu hamil diduga atas perbuatan pelaku.
Pelaku diketahui bernisial ARP.
Saat ditangkap Unit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, polisi menemukan sebuah Id card media online.
Terungkapnya kasus persetubuhan itu lantaran pelaku tak mau mengakui perbuatannya terhadap korban.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 30 Oktober 2019: Libra Harus Optimis, Pisces akan Memukau
Baca: Komisi I Akan Panggil Menhan Prabowo Subianto Rapat di DPR, 2 Hal Ini Jadi Sorotan
Baca: Miliki 9 Istri, Termasuk Fatmawati dan Ratna Sari Dewi, kepada Siapa Soekarno Paling Romantis?
Baca: 3 Pengakuan Ashanty Soal Pertengkarannya dengan Aurel, Marah Hingga Usir Putri Anang Hermansyah
Karena takut, korban lalu bercerita kepada ibunya dan diteruskan ke PPA Polrestabes Surabaya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni membenarkan peristiwa tersebut.
Saat ini pelaku masih mejalani pemeriksaan intensif polisi.
"Iya benar kami tangani, sudah kami tangkap dan saat ini masih kami dalami," singkat Ruth, Selasa (29/10/2019). (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Surabaya Mengaku Wartawan Hamili Anak di Bawah Umur, Dilaporkan Polisi karena Tak Mengakui
https://ift.tt/345l11M
October 30, 2019 at 07:03AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Mau Akui Hamili Remaja 16 Tahun, Pria Mengaku Wartawan Online Dilaporkan ke Polisi"
Post a Comment