TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Skandal prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.
Kendati wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) yang terlibat skandal prostitusi online itu telah dipulangkan karena telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan hanya berstatus saksi korban, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.
Namun pengusutan kasus atas skandal tersebut tak berhenti.
Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari muncikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasinya, PA bukan cuma sekali saja ditawarkantubuhnya oleh sang muncikari, JL (51).
Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama pria berinisial YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), jumat (25/10/2019) kemarin.
PA ternyata pernah dijajakan kemolekan tubuhnya oleh muncikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari PA selama proses penyidikan bergulir.
Baca: Buah Hatinya Disebut Terlibat Prostitusi ,Ibunda Eks Finalis Putri Pariwisata:Anak Saya Tak Bersalah
Baca: Ungkap Jaringan Prostitusi yang Libatkan Publik Figur, Polisi Buru S, Orang yang Tawarkan PA
S telah menjajakan kemolekan tubuh PA sedikitnya tiga kali.
"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, senin (28/10/2019).
https://ift.tt/2MRGx4d
October 29, 2019 at 07:35AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ungkap Fakta Baru Prostitusi Online, PA Sudah 3 Kali Ditawarkan Muncikari"
Post a Comment