Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Eks narapidana Lapas Klas IIA Binjai Sahuri Tarigan (33) kasus jambret tak ada jeranya mengulangi perbuatan kriminalnya.
Masih hitungan jam menikmati masa bebas sudah menjambret lagi.
Tepat Selasa (12/3/2019) malam, Sahuri warga Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini gagal lagi menjambret di Jalan Imam Bonjol, Binjai Kota.
Mirisnya, Sahuri babak belur, jadi "bulan-bulanan" warga yang geram, menghajarnya membabibuta.
Sahuri Tarigan mengalami sesak nafas dihantam pukulan benda tumpul di bagian dada, mengalami luka robek dengan panjang 2 cm dan lebar 1 cm di dada sebelah kiri.
Tak hanya itu, perut kanan Sahuri juga luka robek, bagian siku tangan kiri mengalami luka lecet dan satu luka robek di punggung belakang bagian kiri dengan panjang 2 cm dan 1 cm.
Baca: Viral Penjambret Kembalikan Uang Rampasannya Setelah Lihat Saldo ATM Korban Ternyata Kosong
Nyawa Sahuri bisa dikatakan terselamatkan, setelah petugas polisi datang ke TKP dan berupaya keras meleraikan warga setempat. Sahuri pun diboyong ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasat Reskrim, AKP Wirhan menyatakan, Sahuri memang baru menyelesaikan masa hukuman penjara atas kasus penjambretan. Sahuri dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
"Iya baru bebas dia itu. Dari TKP, Anggota Piket Opsnal mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan. Sebelumnya kasus dia jambret juga itu," jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Rabu (13/3/2019)
Usai dibantarkan dan diobati di RS Djoelham, Sahuri pria bertato kumbang di perut ini ke depan sudah ditahan di Mapolres Binjai. Polisi akan segera menyelesaikan pemberkasan untuk dilimpahkan ke JPU. Suhari akan kembali lagi ke Lapas. (dyk/tribun-medan.com)
https://ift.tt/2u6iCnw
March 13, 2019 at 10:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belum Genap Sehari Keluar Penjara, Sahuri Kembali Menjambret"
Post a Comment