TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua terdakwa mucikari prostitusi online ES dan TN akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya pekan depan.
Hal ini merujuk pada berkas keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan.
Kepastian tersebut dikatakan kuasa hukum ES, Franky Desima Waruwu.
Dia mengaku, berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
“Dilimpahkan 14 Maret lalu ke pengadilan. Bahkan, pengadilan telah melakukan penunjukkan panitera,” ungkapnya, Senin, (18/3/2019).
Franky menambahkan, setelah tahap dua, kejaksaan lalu merampungkan berkas rencana dakwaan (Rendak).
Setelah pemberkasan selesai, kejaksaan melimpahkannya ke pengadilan.
Ditanya mengenai jadwal sidang, dia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut.
Namun, ia memperkirakan, paling cepat pekan ini atau paling lambat pekan depan, sidang perdana sudah dapat digelar.
"Paling cepat pekan ini, atau kalau tidak paling lambat pekan depan sudah dapat digelar sidangnya," terangnya.
https://ift.tt/2Oc8FhJ
March 18, 2019 at 08:32PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Mucikari Vanessa Angel Ancam Beber Pria-pria Pengguna Jasanya di Sidang Pengadilan Pekan Depan"
Post a Comment