TRIBUNNEWS.COM - Aktor Steve Emmanuel (35) ditangkap polisi karena diketahui membeli narkotika jenis kokain di Belanda seberat 100 gram pada 11 September 2018.
Steve Emmanuel yang dulu pernah mengganti namanya menjadi Yusuf Iman ini mengaku membeli barang haram seberat 100 gram tersebut seharga Rp 160 juta.
Hal tersebut diketahui ketika sidang perdana dugaan kepemilikan kokain dengan terdakwa Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).
Saat ditangkap polisi, berat kokain milik Steve Emmanuel itu berkurang menjadi 92,04 gram.
Di dalam persidangan yang dipimpin hakim Erwin Djong, JPU Rinaldi mengatakan, penangkapan Steve Emmanuel dilakukan polisi di Kondomunium Kintamani, kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan terdakwa (Steve Emmanuel), ia membeli narkotika jenis satu bukan tanaman (kokain) di luar negeri (Belanda) seberat 100 gram.
Namun saat penangkapan, barang bukti yang tersisa sekitar 92,04 gram," kata Rinaldi.
Bekas suami siri pesinetron Andi Soraya (42) itu diketahui membeli kokain seharga 1.000 Euro atau Rp 160 juta.
"Dalam keterangannya, terdakwa (Steve Emmanuel) membeli narkotika tersebut lewat rekanya seharga Rp 160 juta dan dibawa ke Indonesia," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1983, ia terancam hukuman berat karena dianggap melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakrotika.
https://ift.tt/2uudGJr
March 28, 2019 at 05:53PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta-fakta Steve Emmanuel, Ogah jadi Artis Lagi, Terancam Hukuman Mati hingga Pindah Agama Lagi"
Post a Comment