Search

Joko Driyono Masih Berpeluang Kembali Diperiksa Polisi Meskipun Sudah Dicecar 69 Pertanyaan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola sudah mencecar Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono dengan 69 pertanyaan dalam pemeriksaan keempat yang dilakukan terhadap tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor tersebut, Rabu (6/3/2019).

"Jadi sudah 69 pertanyaan. Sudah di sampaikan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Argo mengungkapkan tidak menutup kemungkinan Joko Driyono akan diperiksa lagi.

Baca: Bambang Brodjonegoro Dorong Diterapkannya Sistem Restoratif Justice

Menurutnya, hal itu tergantung penyidik.

"Tentunya nanti kita menunggu apakah dari penyidik akan menganggap itu sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup, nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali," tutur Argo.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019).

Baca: KPK Bakal Kaji Berbagai Fakta yang Muncul Dalam Persidangan Kasus Suap Proyek Meikarta

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Baca: Prabowo Subianto Digugat Perdata terkait Wanprestasi Saham di PN Jaksel

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UnC0HX

March 08, 2019 at 10:34PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Joko Driyono Masih Berpeluang Kembali Diperiksa Polisi Meskipun Sudah Dicecar 69 Pertanyaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.