Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan jika penetapan status dari Ketua Umum PPP Romahurmuziy bakal diumumkan Sabtu (16/3/2019) siang.
Hal itu menyusul setelah terjeratnya Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi.
"Sabtu siang ini akan diumumkan hasil kegiatan tangkap tangan kemarin," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (16/3/2019) dini hari.
Baca: Bawaslu Ungkap Modus Baru Penyebaran Hoaks di Medsos
"Dari rangkaian fakta-fakta tersebut sudah terang dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi). Namun selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers," sambungnya.
Febri pun mengungkap barang bukti uang yang turut diamankan saat operasi senyap itu. Namun ia tak menyebut nominal.
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta. Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," jelas Febri.
Diketahui, Romahurmuziy dicokok Tim Satgas KPK bersama empat orang lainnya. Mereka antara lain pejabat di Kementerian Agama dan unsur swasta.
Dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romahurmuziy. Diduga transaksi itu telah terjadi berulang kali.
Saat ini Romahurmuziy berserta keempat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
https://ift.tt/2TdL0yk
March 16, 2019 at 01:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Ungkap Uang yang Diamankan Terkait Penangkapan Romahurmuziy"
Post a Comment