Search

Pelajar SMA Diamankan Saat Ketahuan Bawa Ganja 5 Kg dalam Tasnya

Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Seorang siswa SMA asal Aceh, RM (17) nekat membawa narkotika jenis ganja dengan tujuan Kota Medan.

Dalam perjalanan M terjaring razia Polsek Berandan jajaran Polres Langkat, Jumat (29/3/2019).

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan mengatakan, Polsek Pangkalan Berandan mengamankan pria yang tergolong masih di bawah umur ini menyandang tas ransel warna merah berisi enam bal ganja yang dibalut lakban dengan berat 5 Kg ganja.

RM tak bisa lagi melarikan diri saat ada razia di depan Pos Lantas Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Lingkungan Karya Bukit Satu Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, sekitar pukul 03.00 WIB.

RM (17) diketahui warga Desa Kampung Payong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Petugas juga menyita barang bukti tas yang digunakan membawa daun ganja, dan dua unit handphone (Oppo dan Samsung).

"Pembawa ganja ini diamankan, saat petugas menggelar razia di depan pos Lantas Jalan Lintas Medan-Aceh Lingkungan Karya Bukit Satu Kelurahan Tangkagan Durian Kecamatan Brandan Barat," kata Kapolres Langkat.

Baca: DPRD Langkat Disarankan Manfaatkan Sarana ADKASI

Dijelaskannya, sebelumnya petugas mendapatkan informasi ada pengendara sepeda motor yamaha vixion merah BL 4917 PAD akan melintas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan menuju arah Medan, dan telah dicurigai membawa ganja dalam tasnya.

Menindaklanjuti informasi, petugas melakukan razia yang melintas dari arah Aceh menuju Medan, dan menyetop pengendara sepeda motor. Setelah itu dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti di atas.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2uAoDsV

March 29, 2019 at 08:14PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelajar SMA Diamankan Saat Ketahuan Bawa Ganja 5 Kg dalam Tasnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.