TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk lima tersangka komplotan jaringan perdagangan satwa dilindungi.
Tersangka memperdagangkan Komodo yang merupakan satwa yang dilindungi hingga ke pasar gelap (Black Market) luar negeri.
Adapun lima tersangka yang terlibat perdagangan satwa dilindungi yaitu tersangka M Rizalla Satria (24) dan Afandi (32) keduanya merupakan warga Kota Surabaya.
Tersangka VS (32) warga Nusa Tenggara Timur, Andika Wibisiono (35) warga Kecamatan Ambarawa Jawa Tengah dan Rizky (32) mahasiswa asal Kota Surabaya.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan tersangka memperdagangan Komodo dari Pulau Flores yang merupakan edemik asli Indonesia yang dilindungi.
"Harga jual satu ekor Komodo hingga ke luar negeri bisa mencapai Rp 500 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (27/3/2019).
Baca selengkapnya >>>>>>
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2JHUa6D
March 27, 2019 at 03:08PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
TKN Nilai Jokowi Unggul dari Prabowo dalam Debat Keempat, Tapi Imbang soal Visi Misi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris TKN Jokow… Read More...
Tipu Google dan Facebook Sebesar Rp 1,7 Triliun, Begini Modus yang Dilakukan Pria Ini
Laporan Wartawan Nextren, Prihastomo Wahyu Widodo
TRIBUNNEW.COM - Baru-baru ini seorang p… Read More...
Jokowi Usai Debat : Saya Sudah Jawab Apa Adanya
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden petahana nomor… Read More...
Ditanya soal HTI, Prabowo : Yang akan Mengubah Pancasila Berhadapan dengan Saya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden no… Read More...
Mahfud MD Minta Presiden Terpilih Realisasi Jalankan Pemerintahan Berlandaskan Pancasila
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh nasional, Mohammad … Read More...
0 Response to "Polda Jatim Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Komodo, Harganya Rp 500 Juta di Pasar Gelap Luar Negeri"
Post a Comment