Search

Polda Kepri Segera Periksa Bos Pabrik Teh Prendjak Tanjungpinang terkait Kasus Buangan Limbah B3

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bos pabrik Teh Prendjak Tanjungpinang akan diperiksa mengenai dugaaan pelanggaran lingkungan hidup yang sedang diselidiki Polda Kepri.

Penyidik Polda Kepri menjadwalkan pemanggilan pemilik perusahaan PT Panca Rasa Pratama.

Rencana pemanggilan tersebut, setelah penyidik melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada Manager Operasional serta beberapa Direksi PT Panca Rasa Pratama.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil pemilik PT Panca Rasa Pratama," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, Minggu (3/3/2019).

Mantan Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan tersebut juga menambahkan, proses pelanggaran lingkungan tersebut akan terus dilidik hingga akhirnya dibuktikan tambahan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri.

"Akan kita lanjutkan terus penyelidikan pelanggaran Lingkungan Hidup tersebut dapat akan ditambah hasil penyelidikan dari lingkungan hidup Provinsi Kepri," ucapnya.

Baca: BREAKING NEWS: Tiga Pendaki Ditemukan Tewas di Pos Pendakian Gunung Tampomas

Ia menyebutkan, akan meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri untuk datang ke Mapolda Kepri memberikan keterangan.

"Akan kita panggil juga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri untuk datang ke Mapolda Kepri untuk juga dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (23/3/2019) sekira pukul 10.00 WIB, Tim dari Subdit lV Ditreskrimsus melakukan pemasangan garis polisi di dalam lokasi perusahaan tersebut.

Hal ini dikarenakan, adanya limbah yang berserakan di area perusahaan tersebut, serta menghasilkan juga limbah B3 berupa oli bekas, kaleng cat bekas.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2GXejUa

March 03, 2019 at 02:14PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Kepri Segera Periksa Bos Pabrik Teh Prendjak Tanjungpinang terkait Kasus Buangan Limbah B3"

Post a Comment

Powered by Blogger.