TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Dua sopir truk gagal menggunakan sabu-sabu bersama. Pesta sabu yang direncanakan sebelumnya buyar, setelah rencana itu dibongkar Satresnarkoba Polres Pasuruan, Kamis (28/3/2019) dinihari.
Kedua sahabat yang biasa sering kirim barang bersama itu dijebloskan sel tahanan.
Mereka adalah Herman Satoso (31) warga Dusun Bekacak Kidul, Desa Bekacak, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Dan, Mustakim (28) warga Dusun Palah, Desa Curah, Dukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,26 gram. Keduanya ditangkap di rumah Herman Santoso.
https://ift.tt/2CJOYck
March 28, 2019 at 01:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rencana Pesta Sabu-Sabu Dua Sopir Truk Digagalkan Polres Pasuruan, Polisi: Baru Mau Mulai Pesta"
Post a Comment